Minggu, 03 November 2013

RANGKUMAN TUGAS SOFTSKILL

Audit Laporan Keuangan
Menurut Boynton dan Kell (2003:6), terdapat tiga tipe audit, yaitu:
1.         Audit laporan keuangan (financial statement audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP).
2.         Audit kepatuhan (compliance audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan ketentuan, atau peraturan tertentu.
3.         Audit operasional (operational audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu.
Yusuf (2001:6) menyatakan audit atas laporan keuangan adalah salah satu bentuk jasa atestasi yang dilakukan auditor. Dalam pemberian jasa ini, auditor menerbitkan laporan tertulis yang berisi pernyataan pendapat apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku umum.
Dalam PSA No. 02 (IAI,2001:110.1) dinyatakan bahwa tujuan audit umum atas laporan keuangan oleh auditor independen adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Laporan auditor merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya, atau apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pandapat, ia harus menyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang telah ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, audit atas laporan keuangan melalui beberapa tahapan (Mulyadi dan Puradiredja,1997:117), yaitu:
1.         Penerimaan Penugasan Audit.
Di dalam memutuskan apakah suatu penugasan audit dapat diterima atau tidak, auditor menempuh suatu proses yang terdiri dari 6 tahap, yaitu:
a.         Mengevaluasi integritas manajemen.
b.         Mengidentifikasi keadaan khusus dan resiko luar biasa.
c.          Menentukan kompensasi untuk melaksanakan audit.
d.         Menilai independensi.
e.         Menentukan kemampuan untuk menggunakan kecermatan dan keseksamaan.
f.          Membuat surat penugasan audit.
2.         Perencanaan Audit.
Keberhasilan penyusunan penugasan audit sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang dibuat oleh auditor. Tujuh tahapan yang harus ditempuh oleh auditor dalam merencanakan auditnya, yaitu:
a.         Memahami bisnis dan industri klien
b.         Melaksanakan prosedur analitik.
c.          Mempertimbangkan tingkat materialitas awal.
d.         Mempertimbangkan risiko bawaan.
e.         Mempertimbangkan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap saldo awal, jika penugasan klien berupa audit tahun pertama.
f.          Mereview informasi yang berhubungan dengan kewajiban-kewajjiban legal klien.
g.         Mengembangkan strategi audit awal terhadap asersi signifikan.
h.         Memahami struktur pengendalian intern klien.
3.         Pelaksanaan PengujianAudit
Tahap ini disebut juga tahap ”pekerjaan lapangan”. Tujuannya adalah untuk memperoleh bukti auditing tentang efektivitas struktur pengendalian intern klien dan kewajaran laporan keuangan klien. Tahap ini harus mengacu pada standar pekerjaan lapangan.
4.         Pelaporan Audit.
Tahap ini harus mengacu pada standar pelaporan. Dua langkah penting yang dilakukan adalah menyelesaikan audit dengan meringkas semua hasil pengujian dan menarik kesimpulan serta menerbitkan laporan audit yang melampiri laporan keuangan yang diterbitkan klien.
Dalam setiap tahap audit atas laporan keuangan yang dilakukan oleh auditor independen harus ditetapkan standar auditing. Standar auditing merupakan suatu kaidah agar mutu auditing dapat dicapai sebagaimana mestinya. Secara lengkap, seperti yang tercantum di dalam Standar Profesional Akuntan Publik, PSA No. 01 (IAI,2001:150.1) menyatakan bahwa standar auditing yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia adalah sebagai berikut:
1.         Standar Umum
a.         Audit harus dilakukan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor.
b.         Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
c.          Dalam pelaksanaan audit dan penyusuna laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
2.         Standar Pekerjaan Lapangan
a.         Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
b.         Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
c.          Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat ataas laporan keuangan auditan.
3.         Standar Pelaporan
a.         Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
b.         Laporan audit harus menunjukkan keadaan yang di dalamnya prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi yang diterpkan dalam periode sebelumnya.
c.          Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.
d.         Laporan audit harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam semua hal yang mana auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan auditor, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikulnya.
Tahap akhir dari audit laporan keuangan adalah tahap pelaporan audit. Pada tahap ini seorang auditor akan memberikan pendapatnya atas laporan keuangan yang telah diauditnya. Menurut Halim (2001:63) dalam Sovie (2005), ada enam jenis pendapat yang dapat diberikan oleh auditor, yaitu:
1.         Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion)
Pendapat ini dapat diberikan auditor apabila audit telah dilaksanakan atau diselesaikan dengan standar auditing, panyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan tidak terdapat kondisi atau keadaan tertentu yang memerlukan bahasa penjelasan.
2.         Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan tambahan bahasa penjelasan
Pendapat ini dapat diberikan apabila audit telah dilaksanakan atau diselesaikan dengan standar auditing, panyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, tetapi terdapat kondisi atau keadaan tertentu yang memerlukan bahasa penjelasan.
3.         Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion)
Menurut SA 508 paragraf 20 (IAI, 2001: 508.11), jenis pendapat ini diberikan apabila:
a.         Tidak ada bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan terhadap lingkup audit yang material tetapi tidak mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan.
b.         Auditor yakin bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum yang berdampak material tetapi tidak mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan. Penyimpangan tersebut dapat berupa pengungkapan yang tidak memadai, maupun perubahan dalam prinsip akuntansi.
4.         Pendapat tidak wajar (adverse opinion)
Pendapat ini menyatakan bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secar wajar posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Auditor harus menjelaskan alasan pendukung pendapat tidak wajar, dan dampak utama dari hal yang menyebabkan pendapat diberikan terhadap laporan keuangan.
5.         Pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion atau no opinion)
Pernyataan ini layak diberikan, apabila ada pembatasan lingkup audit yang sangat material baik oleh klien maupun karena kondisi tertentu dan auditor tidak independen terhadap klien.
6.         Pendapat tidak penuh (piecemeal opinion)
Pendapat ini sebenarnya bukan merupakan suatu jeni pendapat tersendiri. Pendapat tidak penuh adalah pendapat atas unsur tertentu dalam laporan keuangan. Pendapat ini tidak boleh dinyatakan jika auditor menyatakan tidakmemberikan pendapat atau ia menyatakan pendapat tida wajar atas laporan keuangan secara keseluruhan.
Bentuk Kepemilikan Akuntan Publik
Arens dan Loebbecke (1996: 11) membagi bentuk kepemilikan kantor akuntan publik ke dalam empat kategori, terdiri dari:
1.         Kantor Akuntan Publik Internasional
Sebelum tahun 1989 terdapat delapan KAP yang lazim disebut ”The Big Eight”. Di tahun 1989, terjadi dua merger antara dua perusahaan, sehingga menjadi ”The Big six”. Tidak ada alasan untuk merger ini, tetapi faktor utama adalah kebutuhan bagi kantor akuntan publik untuk melayani bisnis internasional seiring dengan adanya globalisasi. Pada tahun 2001, terdapat KAP yang bertaraf internasional yang menduduki lima besar dunia, yang lazim disebut The Big Five. The Big Five ini adalah KAP Arthur Andersen (di Indonesia berafiliasi dengan KAP Prasetio Utomo & Co.), KAP Delloit Thouch Tohmatsu (di Indonesia berafiliasi dengan KAP Hans Tuanakotta Mustofa), KAP Ernst and Young (di Indonesia berafiliasi dengan KAP Hanadi, Sarwoko Dan Sandjaja), Kap Pricewaterhouse Coopers (di Indonesia berafiliasi dengan KAP Drs. Hadi Susanto dan Rekan), dan KAP Klynveld Peat Marwick Goerdeler/KPMG (di Indonesia berafiliasi dengan KAP Sidharta, Sidharta dan Harsono). Namun sekitar tahun 2002, KAP Arthur Andersen mengalami kasus dan membubarkan diri (tanpa nama, 2003). Di Indonesia, partner KAP yang berafiliasi dengan KAP Arthur Andersen kemudian bergabung dengan KAP Ernst and Young, sehingga berganti nama menjadi KAP Prasetio, Sarwoko dan Sandjaja (Tanpa Nama, 2002).
2.         Kantor Akuntan Publik Nasional
Beberapa KAP lainnya di Amerika Serikat yang dianggap sebagai kantor akuntan publik berukuran nasional karena memiliki cabang-cabang di seluruh kota besar di Amerika Serikat. Mereka memiliki hubungan dengan KAP di luar negeri sehingga memiliki juga potensi internasional. Pada masa belakangan ini emakin banyak kantor akuntan publik jenis ini yang juga diwakili di Indonesia.
3.         Kantor Akuntan Publik Lokal dan Regional
Sebagian kantor akuntan publik di Indonesia merupakan kantor akuntan publik lokal atau regional, dan terutama sekali di Pulau Jawa. Banyak diantaranya yang berafiliasi dengan organisasi kantor akuntan publik internasional dalam kelompok 30 besar untuk bertukar pandangan dan pengalaman mengenai hal-hal seperti teknik informasi dan pendidikan lanjutan.
4.         Kantor Akuntan Publik Lokal Kecil
Sebagian kantor akuntan publik di Indonesia mempunyai kurang dari 25 orang tenaga profesional pada suatu KAP. Mereka memberikan jasa audit dan pelayanan yang berhubungan dengan badan-badan usaha kecil dan organisasi nirlaba, meskipun ada diantaranya yang melayani satu dua perusahaan yang go public.
Pelaporan Keuangan Bagi Perusahaan Publik
Sebelum tahun 2003, berdasrkan lampiran keputusan ketua BAPEPAM Nomor Keputusan 80/PM/1996 dalam Widiyanti (2003) tentang penyampaian laporan keuangan berkala, maka setiap emiten dan perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah efektif wajib menyampaikan laporan keuangan berkala dan laporan auditor independen kepada BAPEPAM selambat-lambatnya 120 hari setelah tanggal laporan tahunan perusahaan. Namun sejak tanggal 30 September 2003, BAPEPAM merevisi peraturan tersebut, dengan dikeluarkannya lampiran surat keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Keputusan 36/PM/2003 yang menyatakan bahwa laporan keuangan tahunan harus disertai dengan laporan akuntan dengan pendapat yang lazim dan disampaikan kepada BAPEPAM selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (90 hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan (Sovie, 2005).
Setiap emiten dan perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif wajib menyampaikan laporan keuangan berkala kepada BAPEPAM sebanyak 4 (empat) eksemplar, sekurang-kurangnya 1 (satu) dalam bentuk asli. Laporan keuangan yang harus disampaikan ke BAPEPAM terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan jika dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan jenis industrinya.
Laporan keuangan tahunan wajib diumumkan kepada publik dengan ketentuan sebagai berikut:
a.         Perusahaan wajib mengumumkan neraca, laporan laba rugi dan laporan lain yang dipersyaratkan oleh instansi yang berwenangsesuai dengan jenis industrinya dalam sekurang-kurangnya 2 (dua) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang satu diantaranya mempunyai peredaran nasional dan lainnya yang terbit di tempat kedudukan emiten atau perusahaan publik, selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan.
b.         Bentuk dan isi neraca, laporan laba rugi, dan laporan lain yang dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan jenis industri yang diumumkan tersebut harus sama dengan yang disajikan dalam laporan keuangan tahunan yang disajikan kepada BAPEPAM.
c.          Pengumuman tersebut harus memuat opini dari akuntan.
d.         Bukti pengumuman tersebut harus disampaikan kepada BAPEPAM selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah tanggal pengumuman.
Jika emiten atau perusahaan publik yang laporan keuangannya mendapatkan opini selain wajar tanpa pengecualian, maka ketika mengumumkan laporan keuangan auditannya, perusahaan publik wajib pula memuat hal-hal sebagai berikut:
a.         Paragraf penjelasan akuntan atas opininya, antara lain menyangkut hal-hal sebagai berikut:
         Pembatasan ruang lingkup pemeriksaan.
         Penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum.
         Penjelasan ketidakpastian menyangkut kelangsungan usaha perusahaan dan kemungkinan adanya kerugian.
         Dampak utama penyimpangan terhadap laporan keuangan
b.         Tanggapan manajemen terhadap opini akuntan tersebut
Dengan semakin diperketatnya peraturan BAPEPAM terbaru yang menjadikan batas waktu penyampaian laporan keuangan auditan dari 120 hari menjadi 90 hari akan menjadikan tugas dari akuntan publik semakin berat. Hal ini disebabkan karena pekerjaan audit merupakan aktivitas yang membutuhkan waktu dikarenakan audit harus dilaksanakan dengan penuh kecermatan dan ketelitian. Disamping itu, dalam standar pekerjaan lapangan disebutkan bahwa audit harus dilaksanakan melalui pemahaman yang memadai dan pengumpulan bukti-bukti yang cukup melalui pengamatan, pengajuan pertanyaan dan konfirmasi.
Audit Delay
Ketepatan waktu penerbitan laporan keuangan auditan merupakan hal yang sangat penting khususnya untuk perusahan-perusahan publik yang menggunakan pasar modal sebagai salah satu sumber pendanaan. Beaver (1968) dalam Givoly dan Palmon (1982) memberikan bukti empiris berkaitan dengan isi informasi keuangan yang berupa pengumuman laba, dimana investor akan menunda pembelian atau penjualan sekuritasnya sampai dengan diterbitkannya laporan keuangan auditan perusahaan. Manajer perusahaan akan sangat menghargai jika auditor mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Namun auditor memerlukan waktu yang cukup untuk dapat megumpulkan bukti-bukti kompeten yang dapat mendukung opininya. Lamanya waktu penyelesaian audit diukur dari berakhirnya tahun fiskal sampai dengan tanggal ditandatanganinya laporan audit (tanggal opini) selanjutnya disebut sebagai audit delay.
Audit delay atau dalam beberapa penelitian sebagai audit reporting lag didefinisikan sebagai selisih waktu antara berakhirnya tahun fiskal sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan audit. Definisi ini digunakan oleh Casrlaw dan Kaplan (1991); Ansah (2000); Hossain dan Taylor (1998); Halim (2000); serta Ahmad dan Kamarudin (2001). Dyer dan McHugh (1975) membagi keterlambatan atau lag menjadi:
1.         preliminary lag, yaitu interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai dengan tanggal diterimanya laporan keuangan pendahulu oleh pasar modal.
2.         auditor’s signature lag, yaitu interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai dengan tanggal yang tercantum dalam laporan auditor.
3.         total lag, yaitu interval antara berakhirnya tahun fiskal sampai dengan tanggal diterimanya laporan keuangan tahunan publikasi oleh pasar modal.
Di Indonesia, Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) dan Bursa Efek Jakarta (BEJ) menetapkan bahwa laporan keuangan tahunan harus teraudit dalam waktu 90 hari serta harus diserahkan ke BAPEPAM dan BEJ untuk dipublikasikan. Hal ini dapat dijadikan pedoman oleh auditor dan pihak manajemen perusahaan publik bahwa batas waktu minimal audit delay adalah 90 hari (3 bulan). Apabila ketetapan ini dilanggar, maka BAPEPAM akan mengenakan sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhinya.
http://dwiermayanti.wordpress.com/2010/03/10/audit-keuangan-2/

tugas rangkuman sofftskill b.indonesia II


Etika Profesi Audit

Krisis Finansial Global (KFG) yang melanda sektor bisnis sejak tahun 2007/2008 ternyata lebih sulit dihadapi dibandingkan dengan masa krisis moneter yang terjadi sekitar tahun 1997/1998 yang lalu. Hal tersebut disebabkan saat krisis moneter terjadi tahun 1997/1998 hanya bersifat regional (lokal) sehingga hanya melanda kawasan tertentu saja, sedangkan KFG bersifat mendunia (global).
Peran auditor internal di perusahaan harus dapat mendorong pencapaian tujuan (goal) perusahaan dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Peran auditor internal sebagai konsultan internal (internal consulting) perusahaan harus dapat memberikan early warning kepada manajemen perusahaan untuk mencegah dan meminimalisasi dampak KFG yang dapat merugikan perusahaan. Dalam era persaingan global antar korporasi saat ini, kebutuhan akan Good Corporate Governance (GCG) semakin meningkat. Implementasi yang mengarah pada pencapaian tujuan perusahaan berbasis stakeholders semakin mutlak diperlukan.
Salah satu fungsi vital dalam perusahaan adalah auditor internal. Profesi auditor internal memiliki standar dan kode etik profesi yang harus dijalankan secara konsekuen dan konsisten. Auditor internal memiliki fungsi sebagai pelindung asset perusahaan,sehingga posisinya sangatlah strategis dan memegang peranan penting dalam setiap tahap langkah perubahan dan perkembangan yang berlangsung. Auditor internal juga termasuk salah satu dari pilar-pilar GCG.Dalam peranannya tersebut, maka seorang auditor internal harus dapat menganalisa dengan benar setiap temuan dalam proses audit agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi yang sesuai dengan kebijakan perusahaan. Setelah proses penganalisaan dilanjutkan dengan pembuatan laporan yang sistematis agar dapat dipahami oleh manajemen perusahaan sebelum melangkah dalam melakukan pengambilan keputusan. Salah satu tugas audior internal adalah melakukan audit kecurangan (fraud audit) apabila terjadi kasus kecurangan di perusahaan, termasuk kasus Korupsi Kolusi & Nepotisme (KKN).
Dampak Krisis Finansial Global
Fauzi Ichsan, Senior Vice President, Standard Chartered Bank (Bisnis Indonesia, 10 Oktober 2008), menyatakan bahwa “Lehman Brothers, Bear Stearns, Merrill Lynch, AIG, Freddie Mac dan Fannie Mae, sebagai lembaga finansial raksasa AS, selamat menghadapi resesi ekonomi AS paska serangan teroris tahun 2001. Mereka selamat menghadapi resesi ekonomi dunia akibat embargo minyak OPEC tahun 1973 dan selamat menghadapi dua perang dunia. Mereka juga selamat menghadapi resesi ekonomi dunia tahun 1930-an yang sering disebut ‘the great depression’, akibat krisis keuangan AS pada 1929. Namun, mereka tidak selamat menghadapi krisis kredit pembelian rumah (KPR) subprime di AS pada 2007/2008. Artinya, terpuruknya beberapa lembaga keuangan terbesar di dunia tersebut adalah indikasi bahwa permasalahan ekonomi AS dan dunia sekarang memang jauh lebih parah dari perkiraan kita sebelumnya.”
Krisis Finansial Global (KFG) yang mampu merontokkan beberapa lembaga penjamin keuangan raksasa di Amerika Serikat tersebut ternyata berimbas pula ke segenap penjuru negara-negara di dunia tak terkecuali Indonesia. Dengan demikian, tidak ada negara di dunia ini yang dapat mengisolasi negaranya (kebal) dari dampak KFG. Bahkan, menurut perkiraan para ahli ekonomi dampak KFG masih akan dirasakan Negara kita hingga 5 tahun ke depan.Pada kwartal empat tahun 2008 yang lalu indeks harga saham pada Bursa saham di berbagai belahan dunia, misalnya Dow Jones, Nikei, Hanseng, IHSG dll mengalami terjun bebas. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan terjadi di mana-mana. Perusahaan di Indonesia yang berorientasi ekspor sangat terpukul dan paling merasakan dampaknya, sebab permintaan komoditi ekspor dari luar negeri menurun tajam. Bahkan, banyak kontrak-kontrak perjanjian / pengiriman barang ekspor yang dibatalkan secara sepihak. Hal ini tentu saja, sangat merugikan perusahaan-perusahaan eksportir. Meskipun di lingkungan perbankan di Indonesia sudah lebih siap dibandingkan pada masa krisis moneter tahun 1998 yang lalu, namun industri perbankan perlu ekstra hati-hati (prudential) dan jangan sampai terjadi lagi krisis perbankan ”jilid 2” yang tidak kita kehendaki bersama.
Posisi Auditor Internal
Posisi auditor internal (satuan pengawasan intern) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah diatur dalam UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN. Selain itu juga diatur dalam SK Menteri BUMN No. 117/M-BUMN/2002 tentang Penerapan GCG di BUMN. Sedangkan untuk perusahaan publik telah diatur melalui Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor : Kep-496/BL/2008 tanggal 28 Nopember 2008 tentang pembentukan dan pedoman penyusunan piagam Unit Audit Internal. Sarbanes Oxley Act (2002) memberikan kewenangan akses yang lebih luas kepada Departemen Audit Internal. Berdasarkan aturan (regulasi) tersebut, saat ini posisi auditor internal di Perusahaan merupakan pilar penting dan salah satu faktor kunci sukses (key success factor) dalam sistem pengendalian manajemen (management control system) agar pengelolaan perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip–prinsip GCG.
Peran Auditor Internal
Mengingat dampak KFG sangat mempengaruhi kelangsungan usaha (going concern) serta dapat menurunkan kinerja perusahaan, maka auditor internal tidak boleh hanya berpangku tangan saja menjadi penonton, namun diharapkan dapat turut serta secara aktif membantu manajemen meminimalisasi dampak KFG yang mungkin timbul di perusahaan. Paling tidak terdapat 3 (tiga) peran yang dapat dilakukan oleh Auditor internal dalam menghadapi dampak KFG sbb :
1. Mendorong terwujudnya GCG secara efektif.
Meskipun GCG bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam reformasi bisnis, namun komitmen perusahaan terhadap iplementasi prinsip-prinsip GCG merupakan salah satu faktor kunci sukses (key succes factor) untuk mempertahankan dan menumbuhkan kepercayaan para investor (terutama investor asing) terhadap perusahaan di Indonesia. GCG saat ini sedang menjadi trend dan isu sentral di kalangan bisnis. Berdasarkan hasil penelitian, terjadinya skandal bisnis (business gate), misalnya Enron, Worldcom, Tyco, Global Crosing dll ternyata salah satunya disebabkan prinsip-prinsip GCG tidak dijalankan secara sungguh-sungguh, konsekuen dan konsisten. Respon pihak Pemerintah, BUMN, perusahaan swasta maupun perusahaan multinasional sangat positif atas upaya mewujudkan GCG tersebut. Perusahaan yang tidak mengimplementasikan GCG, pada akhirnya dapat ditinggalkan oleh para investor, kurang dihargai oleh masyarakat (publik) dan, dapat dikenakan sanksi apabila berdasarkan hasil penilaian ternyata perusahaan tersebut melanggar hukum. Perusahaan seperti ini akan kehilangan peluang (opportunity) untuk dapat melanjutkan kegiatan usahanya (going concern) dengan lancar. Namun sebaliknya perusahaan yang telah mengimplementasikan GCG dapat menciptakan nilai (value creation) bagi masyarakat (publik), pemasok (supplier), distributor, pemerintah, dan ternyata lebih diminati para investor sehingga berdampak secara langsung bagi kelangsungan usaha perusahaan tersebut. Pada saat ini GCG sudah bukan merupakan hal yang perlu diperdebatkan lagi, melainkan sudah menjadi kebutuhan bagi setiap pelaku bisnis untuk mengimplementasikan pada aktivitas operasional sehari-hari (day to day operation).
Auditor internal dapat berperan dalam mendorong terwujudnya GCG di perusahaan.
Beberapa hal yang perlu mendapat dukungan penuh dari auditor internal, misalnya :
• Mendorong transparansi (transparency) dan integritas (integrity) dalam pelaporan keuangan (financial reporting) perusahaan.
• Mendorong akuntabilitas (accountability) dalam pengelolaan aset perusahaan.
• Mendorong pertanggungjawaban (responsibility) perusahaan kepada public melalui Corporate Social Responsibility /CSR, Community Development atau Program Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL).
• Mendorong independensi (independency) perusahaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pemegang saham minoritas.
• Mendorong kewajaran (fairness) dalam pengadaan barang & jasa termasuk dipastikannya tidak ada pelanggaran terhadap UU anti monopoli & persaingan usaha yang sehat.
2. Melaksanakan audit yang bernilai tambah dengan pendekatan audit berbasiskan risiko.
Dalam rangka menghadapi KFG yang saat ini masih berlangsung, maka auditor internal hendaknya dapat melaksanakan audit yang bernilai tambah (value added internal auditing/VAIA) dengan pendekatan audit berbasis risiko (Risk Based Internal Auditing/RBIA). Auditor internal hendaknya dapat melakukan assesment atas Operational & quality effectiveness, Business risk., Business & process control, Process & business efficiencies, Cost reduction opportunities, Waste elimination opportunities, dan Corporate governance efectiveness.
Tujuan dari VAIA adalah agar auditor internal dapat :
• Memberikan analisis operasional secara obyektif & independen.
• Menguji berbagai fungsi, proses dan aktivitas suatu organisasi serta external value chain.
• Membantu organisasi dalam merancang strategi bisnis yang obyektif.
• Melakukan assesment secara sistematis dengan pendekatan multidisiplin.
• Melakukan evaluasi & menilai efektivitas risk management , control & governance processes.
3. Melaksanakan pencegahan, pendeteksian & penginvestigasian kecurangan.
Auditor internal berfungsi membantu manajemen dalam pencegahan (prevention), pendeteksian (detection) dan penginvestigasian (investigation) kecurangan (fraud) yang terjadi di suatu organisasi (perusahaan). Sesuai Interpretasi Standar Profesional Audit Internal (SPAI) – standar 120.2 tahun 2004, tentang pengetahuan mengenai kecurangan, dinyatakan bahwa auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat mengenali, meneliti dan menguji adanya indikasi kecurangan. Selain itu, menurut Statement on Internal Auditing Standards (SIAS) No. 3, tentang Deterrence, Detection, Investigation, and Reporting of Fraud (1985), memberikan pedoman bagi auditor internal tentang bagaimana auditor internal melakukan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian terhadap fraud. SIAS No. 3 tersebut juga menegaskan tanggung jawab auditor internal untuk membuat laporan audit tentang fraud.
Karakteristik Kecurangan
Dilihat dari pelaku fraud maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi dua jenis :
1. Oleh pihak perusahaan, yaitu :
a. Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting).
b. Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).
2. Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva
Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut.
Pencegahan Kecurangan
Salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah timbulnya fraud adalah melalui peningkatan sistem pengendalian intern (internal control system) selain melalui struktur / mekanisme pengendalian intern. Dalam hal ini, yang paling bertanggung jawab atas pengendalian intern adalah pihak manajemen suatu organisasi. Dalam rangka pencegahan fraud, maka berbagai upaya harus dikerahkan untuk membuat para pelaku fraud tidak berani melakukan fraud. Apabila fraud terjadi, maka dampak (effect) yang timbul diharapkan dapat diminimalisir. Auditor internal bertanggungjawab untuk membantu pencegahan fraud dengan jalan melakukan pengujian (test) atas kecukupan dan kefektivan sistem pengendalian intern, dengan mengevaluasi seberapa jauh risiko yang potensial (potential risk) telah diidentifikasi.
Dalam pelaksanaan audit reguler (rutin), misalnya audit kinerja (performance audit), audit keuangan (financial audit) maupun audit operasional (operational audit), auditor internal harus mengidentifikasi adanya gejala kecurangan (fraud symptom) berupa red flag atau fraud indicator. Hal ini menjadi sangat penting, sehingga apabila terjadi fraud, maka memudahkan auditor internal melakukan audit investigasi.
Pendeteksian Kecurangan
Deteksi fraud mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan (fraud indicators) yang memerlukan tindaklanjut auditor internal untuk melakukan investigasi. Auditor internal perlu memiliki keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang memadai dalam mengidentifikasi indikator terjadinya fraud. Auditor internal harus dapat mengetahui secara mendalam mengapa seseorang melakukan fraud termasuk penyebab fraud, jenis-jenis fraud, karakterisitik fraud, modus operandi (teknik-teknik) fraud yang biasa terjadi. Apabila diperlukan dapat menggunakan alat bantu (tool) berupa ilmu akuntansi forensik (forensic accounting) untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) yang kuat dan valid. Forensic accounting merupakan suatu integrasi dari akuntansi (accounting), teknologi informasi (information technology) dan keahlian investigasi ( investigation skill).
Penginvestigasian Kecurangan
Investigasi merupakan pelaksanaan prosedur lebih lanjut bagi auditor internal untuk mendapatkan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah fraud yang telah dapat diidentifikasi tersebut memang benar-benar terjadi. Pelaksanaan audit investigasi mengikuti work instruction serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh Standar Profesi Audit Internal maupun organisasi Institute of Internal Auditor (IIA).
DAFTAR PUSTAKA
http://www.google.com (Artikel ini telah dimuat di Majalah Krakatau Steel Group/ KSG Edisi 43 / VII/ Tahun 2009, pada Rubrik “OPINI”, Hlm. 40-42 Oleh : Muh. Arief Effendi / SPI PT. KS)
http://www.yahoo.com (Internal Audit Understanding For Lawyer, Legal & Compliance Officer)
http://dwiermayanti.wordpress.com/2010/03/15/etika-profesi-audit/

Sabtu, 12 Oktober 2013

tugas softskill bahasa indonesia II

Samsung Kalahkan "Persatuan" 4 Vendor Ponsel

Mengapa seperti itu? Kita akan bahas dalam uraian berikut ini:


Smartphone yang satu ini tentu sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Samsung semakin meraksasa di pasar smartphone global. Menurut data terakhir dari IDC, jumlah ponsel pintar yang dikapalkan perusahaan asal Korea tersebut pada kuartal kedua tahun ini jumlahnya dua kali lebih besar dibandingkan Apple.

Seperti dilansir oleh Mashable, dengan jumlah 72,4 juta unit, Samsung juga berhasil mengapalkan lebih banyak ponsel pintar dibandingkan merek-merek lainnya dalam daftar lima besar produsen ponsel pintar dunia, yaitu Apple, LG, Lenovo, dan ZTE, bahkan ketika angka shipment mereka digabungkan.

Angka pengiriman ponsel pintar yang dicatat Apple sebesar 31,2 juta unit, sementara LG, Lenovo, dan ZTE , masing-masing tercatat mengapalkan 12,1 juta, 11,3 juta, dan 10,1 juta ponsel pintar.

Meski mengalami kenaikan dalam jumlah ponsel pintar yang dikirim, pangsa pasar Apple dan Samsung justru menurun dibandingkan kuartal yang sama tahun lalu. Pangsa pasar Samsung turun dari 32,2 persen menjadi 30,4 persen, sementara Apple dari 16,6 persen menjadi 13,1 persen.
Adapun LG, Lenovo, dan ZTE mencatat kenaikan baik dalam hal pangsa pasar secara year over year, maupun jumlah unit yang dikirim.

Pasar ponsel pintar sendiri secara keseluruhan naik sebesar 52,3 persen dibandingkan tahun lalu. Jumlah perangkat yang dikirimkan pada kuartal kedua tahun ini mencapai 237,9 juta unit.

Data pengiriman smartphone global Q2 2013 dari IDC

Sebagai contohnya akan kita bahas Samsung dibandingkan dengan handphone yang lainnya.
"Samsung Nomor Satu, Apple Nomor Dua"


Samsung dan Apple merupakan dua seteru yang bersaing keras di ranah barang elektronik konsumen. Manakah di antara dua pabrikan ini yang produk-produknya lebih dipilih oleh pengguna?

Sebuah laporan dari Strategy Analytics mengungkapkan bahwa brand Samsung ternyata lebih kuat di mata konsumen dibandingkan Apple dalam hal preferensi merek elektronik secara keseluruhan.

Perusahaan asal Korea tersebut, menurut hasil riset Technology Brand Preference Strategy Analytics, yang melibatkan 6.180 responden dari Amerika Serikat dan Eropa, duduk di urutan pertama dengan angka preference rating 58,7. Sementara Apple ada di urutan dua dengan angka 22,4.

Rating preferensi di sini menunjukkan perbandingan jumlah konsumen yang menyatakan bakal memilih sebuah merek tertentu saat akan membeli produk elektronik, seperti komputer, ponsel, serta TV, dan jumlah konsumen yang tidak akan memilih merek tersebut.

Brand preference memperlihatkan merek mana yang lebih dipilih oleh konsumen dengan asumsi harga dan ketersediaan yang sama untuk sebuah kategori produk.

Kepala analis Strategy Analytics David Mercer mengatakan bahwa kunci kesuksesan Samsung terletak pada strategi pemasaran perusahaan tersebut. "Perusahaan ini (Samsung) berhasil meningkatkan kekuatannya di setiap segmen demografis di setiap negara," ujar Mercer seperti dikutip oleh Cellular News.

Dua perusahaan teknologi lain yang berada di antara Samsung dan Apple adalah Microsoft dan Sony. Merek-merek lain yang juga masuk dalam 10 besar brand pilihan konsumen bisa dilihat pada tabel di bawah ini.


Strategy AnalyticsMerek-merek dalam 10 besar Indeks Preferensi Brand Teknologi Strategy Analytics
Selain itu satu ada contoh lagi yang bisa membuat anda mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing handset yang dimiliki dari tiap fitur maupun hardwarenya

Perbandingan Galaxy S4 dengan iPhone 5, BlackBerry Z10, Lumia 920

Samsung telah merilis ponsel pintar andalan terbaru, Galaxy S4, pada 14 Maret 2013. Tentu saja, perusahaan Korea Selatan itu berharap Galaxy S4 bisa melanjutkan sukses Galaxy S III.

Untuk meraih sukses di pasar global, Galaxy S4 harus bersaing dengan ponsel Android lain sekelasnya, seperti Sony Xperia Z, HTC One, dan LG Nexus 4.

Galaxy S4 juga akan bersaing dengan ponsel dari platform lain. Beberapa produk yang siap menghadang adalah Apple iPhone 5, Nokia Lumia 920 yang berbasis Windows Phone 8, serta BlackBerry Z10 yang mengejutkan pasar dengan sistem operasi terbaru, BlackBerry 10.

Tabel perbandingan yang memberi sedikit gambaran tentang perbedaan Galaxy S4 dengan ponsel kelas atas dari platform lain. Simak tabel berikut ini:


Sabtu, 12 Januari 2013

Bisnis


Bisnis


Ada periode ketika bisnis di Amerika lebih mudah. Kita menetapkan kecepatan gerak bagi seluruh dunia. Kita kebal terhadap persainga serius dari luar negeri. Banyak diantara kita dilindungi oleh peraturan. Keadaan sekarang tidak lagi demikian. Pemimpin masa kini harus menciptakan ulang diri sendiri dan cara melakukan bisnis agar tetap berada di puncak dan dapat bersaing. –ROBERT H. WATERMAN, JR

Prioritas


Prioritas

Tidak ada bisnis yang dapat melakukan segala sesuatu. Sekalipun mereka mempunyai uang, jumlah orang baiknya tidak akan pernah cukup. Perusahaan harus menetapkan prioritas. Hal terburuk adalah bila semuanya dikerjakan sedikit-sedikit. Keadaan ini memastikan bahwa tidak ada yang dapat diselesaikan. Lebih baik menetapkam prioritas keliru daripaa tanpa prioritas sama sekali.-PETER DRUCKER

Perpustakaan Freedom


Perpustakaan Freedom

Jl. Proklamasi No.41 Menteng Jakarta Pusat 10320
Telepon: (021) 31909226
Fax: (021) 31909227
Website: http://www.freedom-institute.org
E-mail: office[at]freedom-institute.org




PENDAHULUAN
Perpustakaan adalah sebuah koleksi buku dan majalah. Walaupun dapat diartikan sebagai koleksi pribadi perseorangan, namun perpustakaan lebih umum dikenal sebagai sebuah koleksi besar yang dibiayai dan dioperasikan oleh sebuah kota atau institusi, dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang rata-rata tidak mampu membeli sekian banyak buku atas biaya sendiri.
Tujuan perpustakaan adalah untuk membantu masyarakat dalam segala umur dengan memberikan kesempatan dengan dorongan melelui jasa pelayanan perpustakaan agar mereka:
a.       Dapat mendidik dirinya sendiri secara berkesimbungan;
b.      Dapat tanggap dalam kemajuan pada berbagai lapangan ilmu    pengetahuan, kehidupan sosial dan politik;
c.       Dapat memelihara kemerdekaan berfikir yang konstruktif untuk  anggota keluarga dan masyarakat yang lebih baik;
d.      Dapat mengembangkan kemampuan berfikir kreatif, membina rohani dan dapat menggunakan kemampuannya untuk dapat menghargai hasil seni dan budaya manusia
                                                       
PERPUSTAKAAN FREEDOM
Perpustakaan Freedom merupakan perpustakaan yang Open Access , kita dapat memilih dan mengambil sendiri buku yang hendak kita baca. Perpustakaan sebagai suatu sistem yang menyediakan kemudahan bagi seseorang dalam memperoleh acuan bahan ajar dan bahan pengembangan ilmu pengetahuan dirancang secara ekstensif.
Koleksi-koleksi di perpustakaan freedom di dapat dari berbagai macam cara seperti hibah,pembelian,tukar menukar, dan juga menerbitkan buku sendiri. Dan Koleksi-koleksinya mencakup bidang-bidang filsafat, agama, sosiologi, politik, ekonomi, studi-studi tentang demokrasi dan transisi ke demokrasi di sejumlah negara, globalisasi, dan sastra. Koleksi akan terus diperbaharui sehingga dapat mencakup literatur-literatur baru yang terbit paling mutakhir. Perpustakaan Freedom mencoba untuk menyediakan koleksi yang paling terakhir dalam bidang-bidang yang menjadi fokusnya. Tidak hanya buki yang di sediakan di sana tetapi perpustakaan itu juga menyadiakan Terbitan berkala seperti Perpustakaan melanggan majalah, surat kabar, data statistik, dan puluhan jurnal ilmiah dari dalam dan luar negeri. Perpustakaan freedom ini juga mengumpulkan makalah seminar yang di selenggarakan freedom institute.
            System penyimpanan di rak menggunakan DDC namun ada perbedaan system kasifikasi perpustakaan ini dengan perpustakaan yang lainnya yaitu call number di bedakan berdasarkan nomer urut, dan tidak mencantumkan nama pengarang, karena bertujuan untuk memudahkan pengunjung.
          Bagian pengolahan dilakukan hal seperti perpustakaan biasa yaitu ketika buku datang langsung di catat di buku induk, lalu di input, di stempel, dan terakhir di berikan alarm security. Ya perpustakaan ini hanya memberikan layanan baca di tempat.
Fasilitas atau layanan yg di berikan oleh perpustakaan freedom adalah
  1.  Information desk (penelusuran koleksi perpustakaan)
    1. Penelusuran koleksi yang dimiliki oleh Perpustakaan Freedom
    2. Penelusuran koleksi yang dimiliki oleh Jaringan Perpustakaan yakni jaringan kerjasama antara Perpustakaan Freedom, Perpustakaan Yayasan Aksara, Perpustakaan CSIS, Perpustakaan Utan Kayu, Perpustakaan Filsafat Universitas Indonesia, dan Perpustakaan Universitas Paramadina.
  2. Current awareness service
    Pengiriman informasi daftar buku terbaru via e-mail
    Daftar Surat Berkala
  3. Fotokopi **
    Layanan fotokopi dengan harga terjangkau serta menyediakan fasilitas pemesanan fotokopi via telepon, e-mail atau yahoo messenger.

Prosedur pemesanan:
    1. Pemesanan lewat telepon, e-mail, atau yahoo messenger, sertakan data Anda (nama, no telepon, alamat dan data buku yang akan difotokopi)

      ** Layanan ini tersedia pada jam kantor (09.00 - 19.00)
    2. Lakukan pembayaran ke rekening kami:
      BANK BNI
      NO REKENING: 000 306 4552
      NAMA: UJANG SARIPUDIN
    3. Konfirmasi pembayaran (sertakan bukti pembayaran)
  1. Pertanyaan mengenai koleksi dan pelayanan perpustakaan Freedom dapat dilakukan melalui:
    1. Telepon: 021 3100349
    2. SMS: 081513 111 006 layanan baru
    3. E-mail: perpustakaan[at]freedom-institute[dot]org
    4. Yahoo Messenger: perpustakaan_freedom 

SIFAT dari MANAJEMEN STRATEGIS


Dalam tulisan kali ini saya akan membahas SIFAT dari MANAJEMEN STRATEGIS
APA YANG DISEBUT MANAJEMEN STRATEGIS?
Mendefinisikan Manajemen Strategis. Manajemen strategis dapat didefinisikan sebagai seni dan pengentahuan untuk merumuskan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi keputusan lintas fungsional yang membuat organisasi mampu mencapai obyektifnya. Istilah manajemen strategis dipakain di banyak perguruan  tinggi dan universitas sebagai subjudul untuk kuliah puncak dalam administrasi bisnis, Kabijakan Bisnis, yang memedukan material dari semua kuliah bisnis. Pertimbangan untuk ergabung dengan Strategic Management Club Online dengan alamat www.strategyclub.com yang menawarkan banyak manfaat untuk mahasiswa kebijakan bisnis.

Tahap-tahap Dalam Manajemen Strategis. Proses manajemen strategis terdiri dari tiga tahap:
1)    Perumusan stategis termasuk  mengembangkan misi bisnis, mengenal peluang dan ancaman eksternal perusahaan, menetapkan kekuatan dan kelemahan internal, menetapkan obyektif jangka panjang, meghasilkan strategi alternatif, dan memilih strategi tertentu untuk dilaksanakan.
Keputusan  perumusan strategi mengikat suatu organisasi pada produk, pasar, sumber daya, dan teknologi spesifik selama periode waktu tertentu. Strategi menetapkan keunggulan bersaing jangka panjang. Apapun yang akan terjadi, keputusan strategis mempunyai konsekuensi berbagai fungsi utama dan pengaruh jangka panjang pada suatu organisasi.
2)   Impelmentasi strategi sering disebut tahap tindakan manajemen strategi. Strategi implementasi berarti memobilisasi karyan dan manajer untuk mengubah strategi yang dirumuskan menjadi tindakan.  Sering dianggap sebagai tahap palng sulit dalam manajemen strategis, implementasi strategis memerlukan disiplin pribadi, komitmen, dan pengorbanan.  Keberhasilan implementasi strategi tergantung pada kemampuan manajer untuk memotivasi karyawan, yang lebih merupakan seni ketimbang pengetahuan. Strategi yang dirumuskan tetapi tidak diimplementasikan sama sekali tidak ada gunanya.
3)   Evaluasi strategi adalah tahap akhir dalam manajemen strategis. Para manajer sangat perlu mengetahui kapan strategi tertentu tidak berfungsi dengan baik; evaluasi strategi terutama berarti usaha untuk memperoleh informasi ini. Semua strategi dapat dimodifikasi di masa depan karena faktor-faktor eksternal dan internal selali berubah. Tiga macam aktivitas mendasar untuk mengevaluasi strategi adalah (1) meninjau faktor-faktor eksternal dan internal yang menjadi dasar  strategiyang sekarang, (2) mengukur prestasi, (3) mengambil tindakan korektif. Evaluasi strategi diperlukan karena keberhasilan hari ini bukan merupakan jaminan keberhasilan d imasa yang depan! Keberhasilan selalu menciptakan masalah baru dan berbeda; organisasi yang merasa puas akhirnya mati.
Aktivitas perumusan strategi, implementasi, dan evaluasi terjadi di tiga tingkat hierarki dalam organisasi yang besar: korporasi, divisi atau unit bisnis strategis, dan fungsional. Dengan memperkuat komunikasi dan interaksi di antara manajer dan karyawan di seluruh tingkat hierarki, manajemen strategi membantu fungsi manajemen sebagai tim bersaing. Sebagian besar bisnis kecil dan beberapa bisnis besar tidak mempunyai divisi atau unit bisnis strategis, mereka hanya mempunyai tingkat korporasi dan fungsional. Sekalipun demikian, manajer dan karyawan di kedua tingkat ini seharusnya dilibatkan secara aktif dalam aktivitas manajemen strategis.

Istilah Kunci dalam Manajemen Strategis
Ahli Strategi adalah orang orang yang paling bertanggung jawab atas sukses atau gagalnya organisasi. Ahli strategi mempunyai jabatan yang berbeda-beda, seperti CEO, presiden, pemilik, Ketua Dewan, direjtur eksekutif, kansiler, dekan, atau wiraswasta.
Jonas, Fry, dan Srivastva mengatakan bahwa tiga tanggung jawab utama ahli strategi dalam organisasi asalah menciotakan konteks untuk perubahan, membangun komitmen dan kepemilikan, serta menyeimbangkan stabilitas dan inovasi.
Pernyataan Misi adalah “pernyataan jangka panjang mengenai tujuan yang menbadakan sebuah bisnis dari perusahaan lain yang serupa. Sebuah pernyataan misi mengidentifikasi cakupan dari operasi perusahaan dalam istilah produk dan pasar.” Pernyataan misi menjawab pertanyaan mendasar yang dihadapi oleh semua ahli strategi: “Apa sebenaranya bisnis kita?” Pernyataan misi yang jelas menguraikan nilai-nilai dan prioritas dalam suatu organisasi. Mengembangkan misi bisnis memaksa ahli strategi untuk berfikir mengenai sifat dan cakupan operasi saat ini dan untuk menilai daya tarik potensial dari pasar dan aktivitasmasa depan. Suatu pernyataan misi secara langsung menggambarkan arah suatu organisasi di masa depan.
Sasaran Jangka Panjang Sasaran dapat ditentukan sebagai hasil spesifik yang ingin dicapai sebuah organisasi dengan melakukan misi dasarnya. Jangka panjang berarti lebih dari satu tahun. Sasaran perlu untuk keberhasilan organisasi karena menyatakan arah; membantu dalam evaluasi; menciptakan sinergi; mengungkapkan prioritas; memfokuskan koordinasi; dan menyediakan dasar untuk perencanaan, organisasi, memotivasidan mengendalikan aktivitas secara efektif. Sasaran harus menantang, dapat diukur, konsisten, pantas dan jelas.
Strategi merupakan cara untk mencapai sasaran jangka panjang. Strategi bisnis dapat termasuk peluasan geografis, diversifikasi, akuisisi, pengembangan produk,, penetrasi pasar,pengurangan, divestasi, likuidasi, dan usaha patungan.

Sumber : diambil pada buku Manajemen Strategis|Konsep. Edisi ketujuh. Fred R. David.