Rabu, 19 Desember 2012

KONSEP DAN ALIRAN SEJARAH KOPERASI

       KONSEP KOPERASI
A.     KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dengan maksud menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi .
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
Ø  Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara saling membantu dan saling menguntungkan
Ø  Setiap individu dg tujuan yang sama mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
Ø  Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
Ø  Keuntungan yang belum didistribusikan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

B.     KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan dikendalikan olehpemerintah dan dibentuk dengan tujuanmerasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.koperasi tidak berdiri untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
C.      KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
• Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
• Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif

Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya

2.    LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

*      Keterkaitan Ideologi, SistemPerekonomian dan Aliran Koperasi
*      Aliran Koperasi

Aliran Koperasi
*      Aliran Yardstick
*      Aliran Sosialis
*      Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

Aliran Yardstick
ü  Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
ü  Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
ü  Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
ü  Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industry berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman,
ü  Belanda dll.
Aliran Sosialis
ü  Koperasi dipandang sebagai alat yang  paling efektif untuk mencapai kesejahteraan     masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
ü  Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
Aliran Persemakmuran
(Commonwealth)
ü  Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
ü  Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
ü  Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, diman pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.


3.    SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
1.      SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
•  1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modernyang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlahkoperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
•  1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “TheCooperative Whole Sale Society (CWS)
•  1818 – 1888 koperasi berkembang di Jermandipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W.
Raiffesen
•  1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmarkdipelopori oleh Herman Schulze
• 1896 di London terbentuklah ICA (InternationalCooperative Alliance) maka koperasi telah menjadisuatu gerakan internasional
2.      Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
   1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No.14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “DePoerwokertosche Hulp-en Spaarbank derInlandsche H
oofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
   1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
   12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
   1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
   1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan
Prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
   1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
   1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
   Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar